Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam Konferensi Tingkat Tinggi Ke-19 Asia Timur (19th East Asia Summit) pada rangkaian KTT Ke-45 ASEAN di Vientiane, Laos, mendesak negara-negara Asia Timur untuk mengakui keberadaan negara Palestina.

Dalam pernyataannya di depan para pemimpin kepala negara ASEAN dan pemimpin negara Asia Timur, Wapres menekankan untuk tidak tebang pilih dalam menjalankan hukum internasional.

"Sebagai para pemimpin, kita harus bersikap dan berpihak pada hukum internasional dan kemanusiaan. Jangan tebang pilih dalam menjalankan hukum internasional. Jika hal ini terus dilakukan, saya khawatir banyak konflik baru akan muncul. Saya mendesak negara yang belum mengakui Palestina untuk dapat melakukannya segera," kata Wapres Ma'ruf Amin dilansir ANTARA, Jumat, 11 Oktober.

Wapres menyatakan dunia tengah mengalami defisit kepercayaan yang meningkat karena terjadinya konflik dan peperangan. Kondisi tersebut menyebabkan kerja sama yang konstruktif menjadi sulit terwujud.

Wapres kemudian mengingatkan kembali kesepakatan KTT Asia Timur pada tahun lalu, yakni menjaga dan memajukan kawasan sebagai pusat pertumbuhan dunia.

Namun, Wapres menilai kesepakatan tidaklah cukup, melainkan dengan implementasi komitmen.

Selain mendesak negara kawasan untuk mengakui keberadaan Palestina, Wapres juga menuntut implementasi resolusi ES10/24. Resolusi tersebut berisi tanggapan hukum dari Mahkamah Internasional yang antara lain mengatakan bahwa keberadaan Israel di Palestina adalah ilegal.

"Ketidakadilan dan krisis kemanusiaan terus menimpa bangsa Palestina. Konflik juga telah meluas di tempat lain, di luar Gaza dan Tepi Barat. Apakah berbagai pelanggaran hukum internasional seperti ini akan dibiarkan terus? Implementasi Resolusi ES 10/24 juga harus terus dipantau. Dan Solusi Dua Negara harus tetap menjadi rujukan utama penyelesaian masalah Palestina," kata Wapres.

Adapun pertemuan tingkat tinggi itu dihadiri oleh 10 negara anggota ASEAN, serta Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, Rusia, dan Amerika Serikat.