Bagikan:

MATARAM - Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa sejumlah warga negara asing (WNA) asal China terkait dengan dugaan menjual mutiara impor ilegal di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh tim Inteldakim (intelijen dan penindakan keimigrasian)," kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram Selfario Adhityawan Pikulun melalui sambungan telepon, Antara, Selasa, 8 Oktober. 

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari giat penggerebekan pihak imigrasi ke lokasi penjualan mutiara impor ilegal asal China di sejumlah vila kawasan Senggigi, Senin kemarin. 

Selain mengamankan sejumlah WNA China yang kini menjalani pemeriksaan, imigrasi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penjualan mutiara impor ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Mataram menyampaikan penindakan tersebut bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat.

Perihal dugaan pelanggaran aturan keimigrasian, Selfario mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan kesimpulan, mengingat penanganan kasus ini masih dalam pemeriksaan.

"Belum sampai tahap kesimpulan," ucap dia.