Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit.

"Benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada VOI, Kamis, 3 Oktober.

Kendati demikian, tak dirinci direktorat atau bagian yang menjadi objek penggeledahan tersebut.

Harli hanya menyampaikan penggeledahan yang dilakukan hari ini berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024.

"Kasus dugaan korupsi yang baru diusut," sebutnya.

Menganai hasil dari penggeldahan, untuk saat ini belum bisa disampaikan. Nantinya, apabila semua prosesnya telah rampung, barulah akan dijabarkan secara merinci.

"Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan," kata Harli.