Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Seketeris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Ternyata, ada lima ruang lain yang turut digeledah.

"(Ruangan yang digeledah) Sekretariat Satuan Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin, 7 Oktober.

Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa dokumen. Namun, tak disampaikan lebih jauh perihal barang bukti yang dimaksud.

"Dokumen sebanyak 4 boks, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan," sebutnya.

Alasan tak disampaikan secara rinci mengenai alat bukti yang disita, kata Harli, karena penyidik masih menganalisanya. Selain itu, rangkaian pemeriksaan saksi juga sedang dilakukan untuk memperkuat dugaan korupsi yang terjadi.

"Penggeladahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005 sampai dengan 2024," kata Harli.

Adapun, penggeledahan di kantor KHLK dilakukan pada 3 Oktober 2024. Dalam kegiatan itu, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita beberapa alat bukti.