Bagikan:

JAKARTA - Dalam persidangan dugaan kasus korupsi timah yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Harvey Moeis menyebut orang-orang yang telah mempercayainya untuk menyalurkan dana CSR kepada masyarakat.

Harvey menyebut, Suwito Gunawan, Tamron, Robert Indarto dan Rosalina telah berpartisipasi membantu banyak masyarakat Bangka Belitung melalui CSR perusahaannya yang melakukan kerja sama smelter dengan PT Timah.

"Terima kasih sebesar-besarnya atas partisipasi dan kepercayaannya kepada saya. Dana yang dipercayakan kepada saya membantu sangat banyak orang, terutama ketika Covid-19, saya rasa bukan hanya membantu tapi menyelamatkan nyawa banyak orang itu Yang pertama," kata Harvey dalam sidang yang dikutip, Selasa, 1 Oktober.

Dalam persidangan, Harvey menilai Tamron sebagai tokoh masyarakat yang dermawan di Bangka Belitung melalui bantuan yang diberikan kepada masyarakat.

"Pak Aon (Tamron) ini kan tokoh masyarakat. Terkenal sangat dermawan di daerahnya, saya tidak mau menyanggah bahwa bapak ini banyak membantu lewat bapak sendiri atau melalui saya," ungkap Harvey.

Menurut Harvey, saat harga logam timah dunia sedang turun, Tamron sempat merugi demi bisa menyalurkan dana CSR kepada masyarakat di daerahnya.

"Harga sewa smelter itu turun terus sampai US$2500 per ton. Modal bapak saja US$2500 kalau dikurangi US$500 lagi, bangkrut Pak (Tamron). Ini juga saya tidak tega.” ungkapnya.

Tamron dalam persidangan, juga membantah bahwa dana yang diberikan kepada Harvey tersebut sebagai fee karena sudah melakukan kerja sama smelter dengan PT Timah.

"Tidak (bukan fee), setahu saya Pak Harvey mengajukan dana CSR jadi saya kasih," jawab Tamron.

Tamron mengaku selalu memberikan CSR secara langsung kepada masyarakat di daerahnya untuk kesejahteraan hidup dan fasilitas umum.

"Kita selalu melakukan CSR untuk di daerah. Bantu sumbangan-sumbangan ke daerah, masyarakat, pembangunan, dan lainnya," jelas Tamron.