Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di istana Kepresidenan Jakarta, Senin 30 September.

Pertemuan itu membahas penguatan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Alhamdulillah kami tadi diterima Presiden Joko Widodo. Alhamdulillah, suasana sangat hangat, kami berbicara terkait hal-hal disabilitas di Tanah Air,” kata Ketua Umum PPDI Norman Yulian usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 30 September, disitat Antara.

Norman mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan harapan agar pemerintah bisa melanjutkan sekaligus memperkuat implementasi UU Penyandang Disabilitas, khususnya di daerah.

Menurutnya, diperlukan kemauan dari pemimpin daerah untuk bisa bersama-sama dengan pemerintah pusat mengimplementasikan UU Penyandang Disabilitas tersebut, termasuk soal kuota penyandang disabilitas dalam sektor kerja.

PPDI juga berharap adanya pengakuan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang bisa berada langsung di bawah Presiden.

Menurut Norman, dalam kesempatan itu Presiden Jokowi meminta PPDI dan beberapa organisasi disabilitas lain untuk bisa bersinergi dengan pemerintah baru untuk mewujudkan Indonesia yang inklusi.

Presiden Jokowi juga berjanji memberikan bantuan kepada PPDI berupa mobil operasional dan sekretariat yang layak.

Pada pertemuan itu jajaran pengurus PPDI didampingi Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf serta Staf Khusus (Stafsus) Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia.