CIANJUR - Sebanyak lima orang penyandang disabilitas fisik menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur Muchamad Ridwan mengatakan dilibatkannya lima penyandang disabilitas tersebut merupakan komitmen KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur.
"KPU Cianjur mengakomodir agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dengan warga umum lainnya berkontribusi sebagai panitia pada Pemilu 2024," katanya di Cianjur Rabu, 31 Januari, disitat Antara.
Ridwan bilang, keterlibatan panyandang disailitas dalam Pemilu 2024 lantaran keterwakilan disabilitas masih rendah.
Dia pun mengaku akan mengupayakan keterlibatan mereka dalam kegiatan lainnya termasuk sosialisasi guna meningkatkan angka aspirasi warga pada Pemilu 2024 pada 14 Februari.
"Kami akan mencoba berkoordinasi dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cianjur, guna melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai program kegiatan di KPU Cianjur ke depan," tuturnya.
Ketua PPDI Cianjur Tanti Trisani, mengatakan lima orang penyandang disabilitas fisik yang diikutsertakan sebagai penyelenggara di tingkat TPS oleh KPU dan Bawaslu Cianjur pada Pemilu 14 Februari 2024.
"Bawaslu Cianjur melibatkan tiga orang penyandang disabilitas sebagai PTPS, di Kecamatan Cianjur sebanyak dua orang satu orang di Kecamatan Cibinong, sedangkan KPU Cianjur melibatkan dua orang sebagai petugas KPPS di Kecamatan Sukaluyu dan Karangtengah," katanya.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, dibandingkan jumlah penerimaan KPPS yang mencapai puluhan ribu, penerimaan petugas KPPS dari penyandang disabilitas sangat sedikit karena berbagai kendala termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih terbatas dalam hal pendidikan.
"Kami berharap ke depan lebih banyak lagi penyandang disabilitas di Cianjur yang dilibatkan dalam Pemilu atau kegiatan lainnya, sehingga mereka memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum lainnya," kata Tanti.