Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah kendaraan milik eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereknya beragam, mulai dari mobil McLaren dan Porsche hingga motor Harley Davidson.

“Tadi seingat saya itu ada roda empat berbagai macam jenis mulai dari ada Porsche-nya kalau tidak salah, atau McLaren, ya McLaren, ada McLaren, kemudian ada yang lain. Kemudian juga ada roda dua, dari Harley sampai skuter, ya, Vespa,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu, 28 September.

Asep bilang Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto sudah berkoordinasi dengan Direktorat Penyidikan KPK terkait rencana lelang kendaraan mewah Rita Widyasari tersebut. Upaya ini boleh dilakukan meskipun dugaan pencucian uang masih terus diusut.

Adapun lelang tersebut bakal digelar saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang bakal dilaksanakan tiap Desember.

“Pada tahap penyidikan karena memang diperbolehkan seperti itu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK telah menyita sekitar 104 kendaraan mewah yang terdiri dari 72 mobil dan 32 motor terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Rita. Berdasarkan informasi, terdapat 17 unit mobil Mercedes-Benz dan 14 unit motor Harley Davidson. 

Kemudian penyidik juga menyita satu unit mobil Austin, satu unit Ford, dua unit Jeep Wrangler, dua unit Mini Cooper, tiga unit Lamborghini, empat unit Toyota Innova, dua unit Pajero, dan lainnya. Lalu ada juga tiga unit motor BMW, dua unit Ducati, enam unit Piagio, satu unit Triumph Bonneville, satu unit Honda CBR, dan lainnya. 

Penyidik juga menyita tanah dan bangunan di enam lokasi dalam kasus ini. Lalu, ada juga barang bukti lain seperti dokumen dan bukti elektronik hingga uang tunai senilai Rp8,7 miliar yang turut disita.