Disebut Berikan Suap ke Eks Penyidik KPK, Kekayaan Azis Syamsuddin Capai Rp100 Miliar
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto: Instagram Azissyamsuddin)

Bagikan:

JAKARTA - Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terseret dalam pusaran kasus mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. Beberapa kasus Stepanus ada campur tangan Azis.

Bahkan, dalam persidangan, Azis Syamsuddin yang juga politikus Golkar ini disebut memberikan suap sebesar Rp3 miliar dan 36 ribu dolar Amerika Serikat pada Stepanus.

Pemberian ini berkaitan dengan kasus suap di Lampung Tengah yang saat ini tengah ditangani KPK. Kemudian, Azis disebut terlibat dalam suap Tanjungbalai, M Syahrian dan kasus mantan Bupati Kutai Kartanegera, Rita Widyasari.

Lalu berapa harta kekayaan politikus Partai Golkar tersebut?

Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 22 April 2021 lalu, dia tercatat memiliki kekayaan senilai Rp100.321.069.365 dan tak mencatatkan kepemilikan utang.

Rincian kekayaannya, dia memiliki 7 aset tanah dan bangunan yang 6 di antaranya berada di Jakarta Selatan dan 1 berada di Kota Bandar Lampung. Adapun total aset ini mencapai Rp89.492.201.000.

Berikutnya, dia mencatatkan aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,502 miliar. Dalam laporan itu, Azis memiliki satu unit motor Harley Davidson tahun 2003 senilai Rp170 juta.

Kemudian dia tercatat memiliki Toyota Land Cruiser tahun 2008 senilai Rp700 juta; mobil Toyota Land Cruiser tahun 2016 senilai Rp1,590 miliar; mobil Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp780 juta; mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016 dengan nilai Rp248 juta; dan motor Honda Beat tahun 2018 senilai Rp14 juta.

Masih dalam laporan yang sama, dia juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp274.750.000 serta kas dan setara kas senilai Rp7.052.118.365.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan Stepanus Patujju sebagai terdakwa, terungkap peran Azis tak hanya memberi uang. Dia juga diduga menjadi penyambung lidah para calon tersangka korupsi dengan Stepanus yang jadi makelar kasus.

Azis disebut mengenalkan Stepanus dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan pada Desember 2020 lalu. Dari pertemuan itulah, Syahrial lantas memberi uang kepada Stepanus untuk menghentikan pengusutan dugaan suap jual beli jabatan.

Selain itu, Azis juga berperan mengenalkan Stepanus dengan mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebelum terjadi pemberian uang dilaksanakan.