Bagikan:

JAKARTA - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI secara resmi membuka gelaran BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset pada Senin, 18 Mei 2026. BPA Fair merupakan ajang pameran dan lelang aset sitaan negara ke masyarakat umum.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai momentum tonggak sejarah baru pemulihan aset, yang didasari oleh tiga pilar utama, yakni transparansi, integritas, dan akselerasi pemulihan aset.

Kepala BPA Dr. Kuntadi, S.H., M.H mengatakan bahwa BPA Fair bukan hanya kegiatan lelang biasa. Acara ini juga merupakan pernyataan sikap institusi kejaksaan sebagai transformasi dalam pengelolaan barang rampasan.

“Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan diajak untuk melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola oleh negara. Penyelenggaraannya didasari oleh tiga pilar utama yakni transparansi, integritas, dan akselerasi penyelesaian aset,” ujar Kuntadi, di Kantor Badan Pemulihan Aset pada Senin, Jakarta, 18 Mei 2026.

Dalam acara tersebut akan dilelang sebanyak 308 aset dalam 245 lot, dengan target 75 persen laku terjual. Salah satu barang lelang yang banyak diminati adalah motor mewah, Harley Davidson.

“Harley Davidson paling banyak diminati. Penawarannya pun sudah banyak,” tuturnya.

Kuntadi juga menegaskan bahwa semua barang yang dilelang adalah barang sudah selesai masalahnya, sehingga masyarakat tak perlu khawatir. Mekanisme lelang juga berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, diharapkan setiap aset dapat terjual dengan harga yang kompetitif dan memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara dan keadilan bagi masyarakat.

“Semoga kegiatan ini menjadi berkah bagi negara, menjadi titik tolak transformasi nyata Badan Pemulihan Aset, serta menjadi bukti Barang Rampasan dikelola dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Kuntadi.