JAKARTA - Ketua DPR sekaligus Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menegaskan, pergantian Tia Rahmania sebagai anggota DPR terpilih periode 2024-2024 bukan karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Puan menekankan, tidak ada kaitan antara pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dengan insiden saat Gufron memberikan materi anti korupsi di Lemhanas beberapa waktu lalu.
“Nggak ada hubungannya, karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi nggak ada hubungannya," ujar Puan, Kamis, 26 September.
Puan menjelaskan, pergantian Tia sebagai anggota DPR Terpilih sekaligus pemberhentian sebagai kader PDIP merupakan keputusan mahkamah partai.
Menurut informasi, pemecatan dilakukan karena Tia tidak bisa membuktikan terkait gugatan perselisihan suara di Pileg 2024.
“Kita mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkaitan dengan apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik," kata Puan.
BACA JUGA:
Karena itu, Puan pun meminta agar tidak ada pihak yang menyalahartikan pemberhentian Tia Rahmania dari PDIP. Sebab menurutnya, keputusan mahkamah partai murni terkait putusan gugatan sengketa Pileg dan masalah kode etik di internal PDIP.
Puan juga menegaskan kritik terhadap KPK yang disampaikan oleh Tia sebagai mantan kader PDIP tidak bisa dianggap sebagai bentuk ketidaksukaan partai politik kepada KPK.
“Ini jangan kemudian ada salah pengertian bahwa sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," pungkas Puan.
Pembatalan dilantiknya Tia Rahmania sebagai Anggota DPR periode 2024-2029 diketahui melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 tertanggal 23, September 2024.
Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang merupakan peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I.
DPP PDIP juga telah memberi penjelasan keputusan pergantian Tia dengan Bonnie Triyana karena ada perselisihan hasil suara Pileg 2024 antar kader internal.
Pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dan pemberhentiannya dari PDIP merupakan salah satu keputusan Mahkamah Partai dari banyaknya gugatan terkait Pileg.