Bagikan:

YOGYAKARTA – Dalam artikel ini akan dibahas profil Tia Rahmania, calon legislatif (Caleg) yang batal dilantik jadi Anggota DPR RI lantaran dipecat dari PDIP.

Perlu diketahui, Tia Rahmania adalah Caleg DPR RI terpilih dari PDIP. Pada Pileg 2024, Tia maju sebagai caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I dan berhasil meraup 36.516 suara. Capaian ini membuat Tia menduduki peringkat pertama di Dapil tersebut.

Akan tetapi, mimpi Tia Rahmania untuk dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 kandas lantaran dipecat oleh PDIP secara mendadak.

Pemecatan Tia Rahmania tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR Ri dalam Pemilu 2024.

Dalam surat keputusan tersebut, Tia diganti dengan alasan sudah dipecat sebagai anggota PDI Perjuangan.

“Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” bunyi Keputusan KPU.

Lantas, seperti apa sosok Tia Rahmania? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut informasi selengkapnya.

Profil Tia Rahmania

Tia Rahmania yang batal dilantik jadi anggota DPR RI lahir di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 30 Maret 1979.

Selain dikenal sebagai politikus PDIP, Tia merupakan seorang psikolog sekaligus Ketua Dewa Perwakilan Daerah (DPD) Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten.

Asal tau saja, BMI adalah organisasi sayap PDIP yang terbentuk pada 29 Maret 2000 di Semarang, Jawa Tengah.

Sebelum aktif di dunia politik, Tia pernah menjadi Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban dan dosen Program Studi Psikologi Universitas Paramadina.

Selain itu, Tia juga pernah menjadi anggota Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) periode 2020-2023. Dia juga termasuk salah satu pengurus KONI Provinsi Banten untuk tahun 2022-2025. Tia juga merupakan wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Bidang Ekonomi Kreatif Periode 2020-2024.

Berdasarkan akun LinkedIn pribadinya, Tia adalah lulusan Universitas Indonesia Fakultas Psikologi untuk gelar Magister Psikologi Perkembangan dan Anak. Sementara gelar sarjananya juga didapat dari Universitas Indonesia dengan jurusan yang sama.

Karier Tia di dunia politik dimulai ketika ia bergabung dengan PDIP pada tahun 2019. Kala itu, ia maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR dapil Banten I dan berhasil meraup suara sebanyak 30.000 lebih.

Akan tetapi, hasil tersebut belum mampu mengantarkan Tia ke Senayan karena kalah dari Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya yang meraup 40.000 lebih suara.

Pada Pileg 2024, Tia Rahmania kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI lewat dapil yang sama. Hasilnya, cukup mengejutkan, ia berhasil menggeser posisi Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya yang sudah dua periode menjabat sebagai anggota DPR sejak 2014.

Tak hanya itu, Tia juga berhasil mengalahkan Bonnie Triyana, sejarawan yang mendapatkan nomor urut 1 pada Pileg 2024.

Meski meraih suara terbanyak, Tia Rahmania tak jadi dilantik jadi anggota DPR lantaran dipecat secara mendadak oleh PDIP karena dianggap gelembungkan suara.

Tia Rahmania Diberhentikan Jadi Kader PDIP Setelah Kritik Nurul Ghufron  

Sebelum Tia Rahmania dipecat PDIP, ia sempat mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron soal integritas dalam acara Forum Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR periode 2024-2029.

Kritik tersebut disampaikan ketika Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara.

Ketika Ghufron menyampaikan materi, Tia melakukan interupsi yang mengaku pusing dengan pernyataan petinggi KPK ini.

Menurut Tia, Ghufron sebagaikya tidak berbicara soal integritas karena ia sendiri melakukan pelanggaran etik di KPK.

“Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita smeua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik,” ujar Tia dalam siaran acara yang ditampilkan di kanal YouTube Lemhanas, dikutip VOI.

“Kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN? Bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain, Bapak bisa lolos?” sambung Tia.

Berikutnya, Tia juga mendesak panitia acara untuk mencari pembicara yang lebih kredibel.

“Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka,” tutur Tia.

Demikian informasi tentang profil Tia Rahmania. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.