Bagikan:

JAKARTA - Polisi melakukan tes urine terhadap puluhan remaja yang sempat diamankan di rangkaian kasus temuan tujuh jenazah di Kali Bekasi. Hasilnya, satu di antaranya positif mengonsumsi obat-obatan yang masuk dalam daftar G.

Diketahui, polisi sempat mengamankan 21 remaja yang berkumpul dan diduga hendak tawuran.

"Itu semuanya dilakukan pemeriksaan urien, dengan hasil satu orang positif urine-nya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 25 September.

Menurutnya, obat dalam daftar G yang dikonsumsi seorang remaja itu yakni tramadol. Namun, tak disampaikan lebih jauh mengenai hal tersebut.

Hanya disebutkan bila pemeriksaan atau tes urine dilakukan karena sebelum terjadinya insiden tujuh jenazah, puluhan remaja sempat berkumpul di lokasi yang berada di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi.

Jumlahnya mencapai 60 hingga 90 orang. Sebagian dari mereka mengonsumsi minuman keras. Dengan dasar itu, 21 di antaranya yang sempat diamankan dilakukan pemeriksaan urine.

"Kurang lebih 60 sampai 90 orang yang ada di lokasi itu diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengonsumsi minuman keras di dalam plastik dan ditemukam juga ada 21 senjata tajam berbagai jenis," kata Ade.

Diketahui, tujuh jenazah remaja ditemukan di Kali Bekasi, pada Minggu, 22 September. Mereka disebut merupakan bagian dari 60 orang yang sebelumnya berkumpul di sekitar lokasi dengan tujuan hendak tawuran.

Namun, niat mereka gagal karena lebih dulu dibubarkan oleh polisi. Saat proses pembubaran itulah, diduga tujuh remaja itu nekat loncat ke Kali Bekasi

Hanya saja, untuk memastikan rangkaian kejadian, ada enam saksi yang telah diperiksa. Bahkan, sembilan anggota patroli perintis turut dimintai keterangan.