JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan bakal mendalami laporan yang dibuat Arif Rahman selaku Staf Khusus (Stafsus) dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026.
Diketahui, Arif melaporkan Umar Kei dan Taufan Eko Nugroho Rotorasiko yang merupakan adik ipar dari Anindya Bakrie.
"Jadi setiap laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya itu pasti ditindaklanjuti diproses dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 18 September.
Pendalaman akan dilakukan terhadap laporan itu tentunya sesuai dengan aturan, proposional, dan propesional.
Sehingga, keadilan akan dirasakan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam laporan tersebut.
"Tahap awalnya adalah pendalaman dalam rangka penyelidikan," kata Ade
Arif Rahman diketahui merupakan stafsus dari Arsjad Rasjid. Dalam laporannya, ia dikeroyok oleh Umar Kei, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko dan kawan-kawannya.
Laporan itupun teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
Akibat pengeroyokan itu, Arif mengalami lembam di beberapa bagian tubuhnya yakni pelipis dan kepalanya.