Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan yang dialami Arif Rahman selaku staf khusus (stafsus) dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026.

Diketahui, Arif Rahman menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Umar Kei dan Taufan Eko Nugroho Rotorasiko.

"Kasus pemukulan Sekjen Barikade 98 harus diusut tuntas," ujar Deputi Bidang Hukum Barikade 98, Yoseph Arthur Lumbanraja dalam keterangannya, Kamis, 19 September.

Arif Rahman merupakan Sekretaris Jenderal dari organisasi masyarakat (ormas) Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade 98).

Polisi diyakini bisa mengungkap kasus pengeroyokan itu dengan cepat. Apalagi ada rekaman CCTV yang bisa dijadikan alat bukti.

"Kami yakin polisi mampu dengan mudah menangkap pelakunya berdasarkan CCTV dan keterangan para saksi di lokasi kejadian," sebutnya.

Di sisi lain, Yoseph juga menyampaikan pihaknya mengutuk aksi pengeroyokan itu. Sebab, hal itu mencerminkan sikap premanisme dan tak terpelajar.

"Barikade 98 menentang dan mengutuk keras aksi kekerasan, persekusi dan premanisme ala rezim otoriter militeristik Orde Baru oleh segerombolan orang yang melakukan tindakan pengecut pengeroyokan kekerasan pemukulan dan pelemparan terhadap Arief Rahman, Sekjend Pemuda Pancasila yang juga sebagai Sekjen Barikade 98," katanya.

Arif Rahman diketahui merupakan stafsus dari Arsjad Rasjid. Dalam laporannya, ia dikeroyok oleh Umar Kei, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko dan kawan-kawannya.

Laporan itupun teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Akibat pengeroyokan itu, Arif mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya yakni pelipis dan kepalanya.

Perihal laporan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya akan mendalami dan mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

"Jadi setiap laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya itu pasti ditindaklanjuti diproses dilakukan pendalaman," kata Ade.