Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar Kei, membantah terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Arif Rahman selaku Staf Khusus (Stafsus) dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026.

Menurutnya, tak pernah ada pengeroyokan yang terjadi seperti yang dilaporkan Arif Rahman ke Polda Metro Jaya.

"Tidak pernah tangan saya jatuh. Kalau tangan saya jatuh, itu pasti berlumuran darah. Bahkan mati iya. Tapi saya tidak pernah merasa pukul tapi dia," ujar Umar Kei kepada wartawan, Kamis, 26 September.

Bahkan, Umar Kei mengaku baru mengetahui terjadi keributan setelah mendapat informasi stafsus Arsjad Rasjid melaporkannya  ke polisi.

Tetapi, sebagai warga negara yang baik, Umar Kei memilih untuk hadir pada undangan klarifikasi atas laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

"Sebagai warga negara yg baik, negara kita negara hukum, dia lapor saya, ya saya wajib dan hari ini saya hadir dalam rangka surat (undangan) klarifikasi dari temen-temen Polda," ucapnya.

Umar Kei juga sempat menyampaikan kehadirannya di Menara Kadin karena diminta datang oleh Taufan Eko Nugroho.

Sebab, saat itu adik ipar dari Anindya Bakrie tersebut menyebutkan ada orang-orang tak dikenal yang datang ke Menara Kadin.

Setibanya di lokasi, Umar Kei bertemu dengan orang tak kenal tersebut. Ternyata mereka hanya khawatir dengan pekerjaannya seiring kabar pergantian Kepala Kadin.

Umar Kei pun menjembatani mereka dengan Taufan agar tak kehilangan pekerjaan.

"Saya tanya, kalian punya masalah apa? Nah ketika saya bertanya, mereka bilang kami punya keluhan ini. Terus saya bilang, saya akan minta tolong ke bang Taufan dan pasti kalian dibantu," sebutnya

"Saya minta tolong ke Bang Taufan, dan mereka mau dibantu. Kontraknya sudah mau sampai selesai 2025, tapi menurut mereka bahwa karena pengurus baru, mereka mau diputus kontrak," sambung Umar Kei.

Sebagai informasi, Arif Rahman melaporkan Umar Kei dan Taufan Eko Nugroho atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, akibat aksi pengeroyokan Arif Rahman mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.