Periksa Anggota DPRD Jabar Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Indramayu, KPK Dalami Aliran Uang
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan anggota dan seorang anggota aktif DPRD Provinsi Jawa Barat. Mereka yang dipanggil adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 Hidayat Rohani dan Ganiwati serta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.

Ketiganya dipanggil penyidik yang mengusut dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 sampai 2019.

Dalam pemeriksaan yang digelar Senin, 30 Maret lalu, penyidik mendalami aliran sejumlah uang ke berbagai pihak. Selain itu, KPK juga mendalami proses pengajuan bantuan keuangan yang ditujukan ke Kabupaten Indramayu.

“Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan dana bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 31 Maret.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 sampai 2019. Dalam pengembangan perkara ini, komisi antirasuah bahkan sudah menetapkan tersangka baru.

Hanya saja, berdasarkan kebijakan pimpinan saat ini, pengumuman tersangka dan kronologi perkara ini masih belum dapat disampaikan.

KPK meminta masyarakat untuk bersabar. Karena, hingga saat ini penyidik masih bekerja mengusut kasus tersebut.

Terkait kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim. Penetapan ini adalah hasil pengembangan perkara yang dilakukan penyidik KPK.

Kasus ini diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat empat orang pada 15 Oktober 2019 lalu. Mereka yang terjerat operasi senyap tersebut adalah upati Indramayu periode 2014-2019 Supendi, eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, serta Carsa AS.