Bagikan:

BANGLI - Dua orang buruh berinisial EF dan LP ditangkap polisi di Kintamani, Bangli, Bali karena mencuri babi milik bosnya.

"Motifya karena himpitan ekonomi," kata Kasubag Humas Polres Bangli Iptu Wayan Sudiarsa, Selasa, 30 Maret.

Pencurian di kandang babi milik bosnya terjadi di Desa Abuan, Kecamatan Kintamani, pada Sabtu, 27 Marret malam.

Saat itu, pelaku sampai larut malam masih berada di kandang babi milik I Nyoman Sucitra. Saat itu, pelaku seharusnya kembali ke kediaman bosnya.

Karena curiga, korban melihat pelaku mengambil 3 anak babi yang dimasukkan ke karung plastik.

Babi curian dibawa dengan motor. Korban langsung berteriak dan mengejar pelaku bersama warga.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp3 juta dan dilaporkan ke Polsek Kintamani untuk mendapatkan penangan lebih lanjut," imbuh Iptu Sudiarsa.

Sementara barang bukti yang diamankan yakni 3 ekor anak babi warna putih, 1 karung plastik warna putih termasuk motor pelaku.

"Modusnya, pelaku mengambil babi di kandang pelapor di tempatnya bekerja," ujar Iptu Sudiarsa.