JAKARTA - DPR RI menyetujui Iffa Rosita sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), menggantikan Hasyim Asy'ari. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September.
"Apakah laporan komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?" tanya Ketua DPR Puan Maharani.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut proses pergantian antar waktu komisoner KPU dilaksanakan beberapa pekan lalu. Iffa bahkan sudah diundang untuk ditanya kesediaannya menggantikan Hasyim.
"Kenapa kami waktu itu bertanya, karena, kan, statusnya sampai kemarin itu saudara Iffa itu masih jadi komisioner di Kalimantan Timur. Nah, tentu kami harus mengkonfirmasi saudari Iffa tuh memilih yang mana," kata Doli dalam kesempatan terpisah.
"Waktu itu ditegaskan suadara Iffa bersedia terus kami sudah putuskan kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah, hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan DPR," imbuhnya.
Sebagai informasi, Iffa merupakan anggota KPUD Kalimantan Timur. Dia menggantikan Hasyim Asy'ari lantaran dia mendapat suara tertinggi dari calon Komisioner KPU RI 2022-2027 yang lolos cadangan saat fit and proper test dua tahun lalu.
BACA JUGA:
Adapun Hasyim Asy'ari diberhentikan oleh DKPP karena terbukti melakukan asusila ke wanita inisial CAT yang merupakan petugas PPLN Den Hag, Belanda.