Jokowi Sudah Setuju Masa Kampanye 90 Hari, KPU Yakin DPR Tak Masalah
Konfrensi Pers di Kantor KPU Jakarta (Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari optimis bahwa DPR RI tidak mempermasalahkan jika masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 90 hari.

Sebab, Hasyim mengaku pihaknya dan Presiden Joko Widodo telah satu suara bahwa masa kampanye berdurasi 90 hari tersebut. Sehingga, durasi ini kemungkinan besar akan disepakati juga oleh anggota parlemen.

"Ada titik temu soal apa yang dirancang oleh KPU dengan apa yang diharapkan Presiden, yaitu akan digelar sekitar 90 hari. Dalam pandangan kami, ini tidak terlalu problematik. Sehingga, ada titik temu KPU, pemerintah, dan DPR soal durasi masa kampanye 90 hari tadi," kata Hasyim di kantor KPU RI, Senin, 30 Mei.

Sebelumnya memang terdapat usulan berbeda terkait lama waktu masa kampanye. Komisi II DPR RI menginginkan masa kampanye berlangsung selama 75 hari.

Hasyim juga menjelaskan pertimbangan masa kampanye selama 90 hari. Menurut dia, durasi tersebut cukup untuk mencegah pembelahan kondisi politik dan menjamin keamanan berlangsungnya penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Pertimbangan utama masa kampanye soal pembelahan sosial atau pembelahan politik yang tidak berkepanjangan dan antisipasi keamanan dan sejenisnya. Jadi, insyaallah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik," ungkap Hasyim.

Hari ini, Presiden Joko Widodo menerima kedatangan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Istana Merdeka. Jokowi dan jajaran komisioner KPU membahas persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Salah satu yang dibahas adalah lama waktu masa kampanye yang saat ini masih digodok. Jokowi berpandangan masa kampanye berlangsung selama 90 hari.

Ketua KPU Hasyim Asyari mengaku pihaknya juga sepakat dengan durasi masa kampanye peserta pemilu tersebut. Namun, hal ini berbeda dengan usulan DPR yang menginginkan masa kampanye selama 75 hari.

"Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” kata Hasyim di Istana Merdeka.

Hasyim mengemukakan, Jokowi dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama.