Bagikan:

JAKARTA - Drainase saluran penghubung (PHB) di lingkungan warga Jalan Damai, Gang Bahagia 1 dan 2, RT 13/09, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, meluap akibat ditutup secara paksa oleh pemilik lahan yang dilintasi saluran air.

"Saluran air mulai ditutupnya tanggal 27 Agustus 2024. Mulai tergenangnya tanggal 27 - 31 Agustus sudah tergenang," kata salah satu warga berinisial H saat dikonfirmasi VOI, Senin, 9 September.

Akibat penutupan drainase saluran air itu, sekitar 50 rumah warga terdampak akibat luapan air berbau tak sedap. Ironisnya, lokasi saluran tersumbat itu berada di sekitar kantor Kelurahan Lubang Buaya.

"Saat ini kondisi permukiman warga masih tergenang. Kan sudah tergenang ini yang di bawah, sudah masuk ke rumah - rumah warga. Nanti mau disedot untuk sementara. Kita minta bantuan penyedotan dari pemadam jadinya," ujarnya.

Selain itu, dampak dari luapan air juga menyebabkan sejumlah warga mengalami penyakit gatal - gatal dan air tanah milik warga juga tercemar tak layak untuk minum.

"Airnya sudah tidak bisa dipakai dan sudah banyak warga yang gatal - gatal. Airnya bau sekali," ucapnya.

H menyesalkan adanya penutupan saluran drainase secara sepihak oleh pemilik tahan. Padahal menurutnya, saluran air itu sudah ada sejak tahun 1980-an, sedangkan yang membeli lahan baru tahun 1998.

"Jadi baru sekarang ditutup (saluran air). (Diklaim sama pemilik tanah sehingga aliran salurannya ditutup) Iya betul. Jadi kalau masuk ke lokasi, kita dilaporkan ke polisi. Padahal penyebab genangan di rumah warga ini karena saluran airnya ditutup paksa sama yang punya tanah," katanya.

Hingga kini, warga berharap adanya penyelesaian masalah saluran air dari Pemkot Jakarta Timur melalui Sudin sumber daya air (SDA) Jakarta Timur.