JAKARTA - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr berterima kasih kepada pemerintah Indonesia atas bantuan menangkap buronannya Alice Leal Guo di Tangerang pada Selasa 3 September malam.
Guo merupakan mantan Wali Kota Bamban di Filipina. Marcos menegaskan aparatnya dibantu penegak hukum internasional tidak tinggal diam mengejar mereka yang melarikan diri dari jeratan hukum Filipina.
"Biarkan ini menjadi peringatan bagi mereka yang mencoba menghindari keadilan: Itu adalah tindakan yang sia-sia. Hukum itu panjang dan akan menjangkau Anda," kata Marcos di media sosialnya, Rabu 4 September.
BACA JUGA:
Gua ditangkap di Tangerang pada Selasa 3 September malam. Pemerintah Filipina telah meminta ekstradisi Guo kepada Pemerintah Indonesia.
Proses pengajuan ektradisi telah dilakukan Biro Imigrasi Manila serta Biro Investigasi Nasional (NBI) berkoordinasi dengan pihak berwenang di Indonesia yang mengamankan kepulangan Guo.
"Secepat mungkin [ekstradisi]," kata Direktur NBI Jaime Santiago, dikutip dari AFP.
Sejumlah kasus menjerat Guo sebelum ditetapkan menjadi buronan Filipina. Ia disangkakan terkait judi online yang dikelola China. Gua juga menghindar dari permintaan klarifikasi Senat Filipina terkait keterlibatannya dalam dugaan korupsi hingga pencucian uang di proyek pertanian kawasan Bamban.