Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Bamban Alice Leal Guo yang merupakan buronan Filipina ditangkap di Tangerang Selasa 3 September malam. Guo lari dari negaranya setelah diduga terlibat jaringan judi online China. 

Guo juga dituding warga negara China yang menyamar sebagai warga Filipina agar bisa mencalonkan diri sebagai pejabat.

"Indonesia menandai Guo sebagai alien ilegal karena mereka tahu bahwa ia adalah buronan di Filipina, lalu ada juga kesalahan penafsiran kewarganegaraannya di paspornya,” kata juru bicara Biro Imigrasi Filipina, Dana Sandoval pada Rabu, Rabu 4 September, dikutip dari AFP.

Filipina telah meminta ekstradisi Guo. Proses pengajuan ektradisi telah dilakukan Biro Imigrasi Manila serta Biro Investigasi Nasional (NBI)berkoordinasi dengan pihak berwenang di Indonesia yang mengamankan kepulangan Guo.

"Secepat mungkin [ekstradisi]," kata Direktur NBI Jaime Santiago.

Guo juga dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri sidang klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya proyek penipuan pertanian di Bamban.

Dalam kasus tersebut, Gua menghadapi tuduhan korupsi, pencucian uang, dan perdagangan manusia setelah penggerebekan proyek penipuan pertanian di Bamban.