JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuat kegaduhan yang tak perlu dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu diperiksa untuk diklarifikasi terkait dugaan gratifikasi karena menggunakan private jet ke Amerika Serikat (AS). Sebab menurutnya, Kaesang tidak berstatus sebagai penyelenggara negara.
"Menurut saya KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta. Bahwa dia adalah anak presiden, iya. Tetapi statusnya adalah orang bebas, orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September.
Legislator Demokrat itu menilai sah-sah saja jika Kaesang melakukan perjalanan dengan menyewa pesawat jet pribadi. Menurutnya, meski Kaesang merupakan anak bungsu Presiden Joko Widodo tapi tidak mengubah haknya naik private jet.
"Oleh sebab itu kalau dia mau sewa private jet, kemana, itu adalah haknya beliau. Nggak ada hubungannya dengan keluarga, kecuali ada indikasi cuci uang atau apa," kata Benny.
BACA JUGA:
Benny bahkan meminta KPK tidak membuang-buang waktu mengurusi masalah yang bersifat personal.
"Ndak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya," kata Benny.
Benny pun menduga KPK hanya mau mengalihkan masalah. Tapi saat ditanya masalah apa yang dialihkan, politisi demokrasi itu hanya menyarankan KPK memproses kasus-kasus yang sudah ada tersangkanya. Seperti kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Ya enggak tahu saya. Buat yang enggak perlu gitu loh, yang di depan mata selesaikanlah kasus-kasus yang sudah jadi TSK tapi enggak diproses. KPK mending selesaikan kasus Firli, ya kan?" kata Benny.