Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan terkait jet pribadi yang digunakan Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep. Juru bicara KPK Tessa Mahardika membeberkan keberlanjutan prosesnya.

“Kalau lengkap lanjut, kalau masih kurang akan dimintakan pelapor untuk melengkapi dokumen pendukung,” kata Tessa kepada VOI, Senin, 9 September 2024.

Tessa bilang pengusutan aduan terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan Bobby, bergantung pada seberapa kuat laporan. Proses telaah saat ini sedang dikerjakan.

“Belum bisa ditentukan (jangka waktunya, red). Bergantung pada proses telaah dan kelengkapan dokumen yang bisa didapat,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menerima dua aduan soal penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Mereka yang mengadu adalah Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun.

Dalam laporannya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan sebuah MoU kerja sama antara Pemkot Solo dengan PT Shopee Indonesia Internasional terkait pengembangan UMKM. Ia menduga pesawat jet yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono difasilitasi oleh perusahaan tersebut.

Sementara dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun melaporkan gaya hidup mewah Kaesang bersama istrinya yang menggunakan private jet ke Amerika Serikat.

Sedangkan untuk Bobby Nasution, KPK menutup rapat soal pelaporan yang masuk. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika hanya mengamini ada laporan yang sudah diterima oleh lembaganya terkait Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Jokowi itu.