Bagikan:

JAKARTA - Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) mengatakan imbauan Kementerian Agama (Kemenag) tentang penyiaran azan menggunakan running text saat Misa Akbar yang dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis 5 September sesuai dengan nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia.

"Saran Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penyiaran azan menggunakan running text sudah sesuai dengan nilai-nilai ke-Indonesia-an yang selama ini kita anut," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat GPII Masri Ikoni dalam keterangan resminya, Rabu 4 September, disitat Antara. 

Menurut dia, Kemenag tidak melarang penyiaran azan saat Misa Akbar, tapi mencoba menyesuaikan dua momen penting dari agama Islam dan Katolik, dalam hal ini adalah azan dan misa, agar bisa berjalan secara selaras dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.

Masri mengatakan, Kemenag telah menyerahkan sepenuhnya teknis penyiaran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ia meyakini, Kemenkominfo telah menyiapkan teknis penyiaran azan yang lebih baik.

"Bahkan mungkin Kemenkominfo bisa menyiapkan teknis penyiaran yang lebih baik, tak hanya sebatas running text," ujarnya.

Masri memandang imbauan Kemenag terkait pemberitahuan waktu azan Magrib dengan running text pada saat pagelaran Misa Akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Jakarta mengedepankan nilai-nilai rahmatan lil alamin sebagai ajaran luhur Islam yang dianut dalam keberagamaan dan kebhinekaan.

"Saya bisa merasakan bagaimana khidmatnya ibadah itu bagi jemaat Katolik di seluruh Indonesia. Khidmatnya suasana itu, bagian dari kebebasan dan hak beragama, agar bisa beribadah sebagaimana umat beragama yang hidup di Indonesia," ujarnya.

Masri meminta imbauan Kemenag ini tidak dijadikan polemik yang bisa memicu perpecahan dan merusak toleransi beragama.

"Jaga kerukunan agama yang sudah terbangun selama ini, tetap sejuk dan damai dalam bingkai NKRI dan Pancasila," katanya.

Diketahui, Kemenag mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan azan magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis 5 September esok.

Hal itu sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tertanggal 1 September 2024.

Surat itu juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus.

Kemenag juga mengingatkan bahwa azan Magrib yang kemungkinan berlangsung di sela-sela ibadah misa akbar tersebut tetap disiarkan.

Hanya saja, Kemenag mengimbau agar penyiaran azan Magrib dilakukan dengan cara running text atau teks berjalan yang muncul di layar televisi.