JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta pemberitahuan waktu azan Maghrib lewat running text saat Misa Akbar Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, besok tidak dijadikan polemik.
Budi menjelaskan hal tersebut adalah imbauan berdasarkan permintaan Kementerian Agama (Kemenag) hanya untuk tayangan azan Maghrib di stasiun televisi.
"Soal adzan, Kominfo itu sifatnya menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Islam dan Bimbingan Katolik Kemenag. Jadi mereka yang bersurat ke kami. Sifatnya kami hanya menindaklanjuti, dan itu bentuknya imbauan. Karena kata yang kita tulis adalah dapat. Jadi bukan harus, gitu," jelas Budi Arie, Rabu, 4 September.
"Saya pikir, mudah-mudahan penjelasan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan surat permintaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya untuk tayangan azan Maghrib di stasiun televisi. Sementara itu, azan di masjid dan musala tetap berkumandang.
"Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musala tetap dipersilakan," ujar Juru Bicara Kemenag Sunanto di Jakarta, Rabu 4 Agustus, disitat Antara.
Sebelumnya, Kemenag telah bersurat kepada Kominfo terkait penyiaran azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus.
Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.
Surat Kemenag ke Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00-19.00 WIB di seluruh televisi nasional.
Kedua, agar penanda waktu Magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.