JABAR - Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Cirebon telah mengevakuasi 59 satwa liar dari berbagai jenis dalam delapan bulan terakhir atau sejak Januari 2024.
Polisi Kehutanan BKSDA Resor Cirebon Dede Hermawan menyampaikan, evakuasi ini hasil partisipasi masyarakat yang menyerahkan satwa liar kepada pihak berwenang untuk dilepaskan ke habitat alaminya.
“Evakuasi ini tidak hanya dari hasil temuan kami, tetapi juga dilakukan melalui penyerahan sukarela dari masyarakat yang semakin menyadari pentingnya melestarikan satwa liar,” ujarnya di Cirebon, Jumat 30 Agustus, disitat Antara.
Dede menjelaskan satwa-satwa yang dievakuasi tersebut sebagian besar berasal dari perdagangan ilegal. Setelah diterima, hewan itu kemudian menjalani karantina untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat.
Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Polresta Cirebon sudah menyita enam satwa dilindungi dari para pelaku yang melakukan aktivitas perdagangan hewan ilegal di Kabupaten Cirebon.
"Terkait satwa liar hasil perdagangan ini, jenisnya adalah burung elang, burung alap-alap dan berang-berang gunung. Selanjutnya akan dikarantina untuk mendapatkan perawatan dari tenaga medis," tuturnya.
Baca juga:
Sebagai bagian dari upaya rehabilitasi, BKSDA Cirebon juga berkolaborasi dengan pusat konservasi. Hewan yang termasuk dalam jenis burung misalnya, dikirim ke pusat konservasi elang jawa di Kabupaten Garut.
Dede menyebutkan upaya karantina ini sangat diperlukan, agar hewan tersebut kondisinya pulih dan bisa segera dilepaskan ke alam liar.
"Output yang ingin kami capai adalah bahwa satwa liar ini harus dilepasliarkan lagi, karena habitatnya memang di alam sebagai predator puncak," ungkapnya.
BKSDA Cirebon, lanjut Dede, lebih mengedepankan langkah persuasif dalam menangani kasus-kasus terkait satwa liar.
Ia menambahkan langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi fokus utama, agar kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan satwa liar terus meningkat.
"Kami berupaya menyadarkan masyarakat. Jangan sampai mengambil keuntungan dari memperjualbelikan satwa liar,” tandasnya.