JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan surat edaran terkait pemadaman lampu dalam rangka aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
Pemadaman akan dilakukan hari ini, Sabtu, 27 Maret mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB. Berlaku pada seluruh bangunan atau kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen.
BACA JUGA:
Di antaranya, Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Monumen Nasional, Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran Hotel Indonesia, Patung Pemuda, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman, berikut air mancur penyertanya.
"Untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," demikian bunyi surat edaran tersebut.