JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti Utang Luar Negeri (ULN) yang mengalami kenaikan Rp128 triliun atau total Rp 6.361 triliun (41% PDB) dibanding Januari 2021.
Azis menegaskan, pemerintah wajib memonitor dan menyesuaikan berbagai kebijakan sesuai dinamika di tengah optimisme mengejar pertumbuhan ekonomi 2021 berada pada kisaran 4,5 hingga 5,3 persen.
Selain itu, pemerintah jangan hanya menggunakan instrumen APBN, namun harus pula melakukan dukungan untuk reformasi di dalam kegiatan investasi.
"Di sinilah undang-undang Omnibus Cipta Kerja menjadi garis merah dalam mengaktualisasikan akselerasi tersebut," ujar Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Sabtu 27 Maret.
Di tengah akselerasi, lanjut Azis, penting juga dilakukan pengelolaan utang secara prudent, fleksibel dan oportunistik. Dimana peruntukan pembiayaan harus difokuskan pada sektor ekonomi riil yang dapat tumbuh dan padat karya.
"Ini langkah efektif dan tepat sasaran sebagai upaya menjaga keseimbangan indikator makro ekonomi seperti diamanatkan oleh UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara,” katanya.
BACA JUGA:
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menilai pengelolaan ULN harus ditekan untuk mencapai titik temu pada sasaran yang diharapkan. Dalam hal ini, Pemerintah perlu berkoordinasi dengan BUMN-BUMN.
Menurutnya, masyarakat dan dunia usaha memegang peranan penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
"Solusi-solusi yang dihasilkan harus terukur. Dan saya meminta untuk berhati-hati pada sektor belanja produktif. Fokuskan ULN untuk membantu rakyat dan UMKM," jelas Azis.
Azis menambahkan, Kemenkeu bersama Bank Indonesia (BI) harus berkomitmen menjaga struktur ULN tetap sehat, dengan memberdayakan pendapatan pajak, sehingga tidak bergantung dan mengandalkan dari ULN.
Langkah ini, kata dia, bermanfaat untuk mengoptimalkan alokasi ULN dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN, dan pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat terus berlanjut.
Azis pun mendorong Pemerintah berkomitmen dalam menjaga stabilitas makro ekonomi nasional untuk mencegah terjadinya kontraksi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan ULN.
"Teruslah fokus pada upaya mengurangi angka kasus penularan COVID-19 sehingga perekonomian nasional dapat lebih terjaga sehingga dapat meminimalisir adanya peningkatan ULN,” tandas Azis.