Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi berharap semua pihak dapat menjalankan peran dalam demokrasi dengan tetap memikirkan kepentingan umum.

Hasan Nasbi menyampaikan hal tersebut menyikapi situasi politik nasional saat ini terkait dengan UU Pilkada.

"Pesan yang bisa disampaikan adalah agar semua peran dalam demokrasi ini kita jalankan dengan memikirkan kepentingan umum," kata Hasan dalam keterangan tertulis dilansir ANTARA, Kamis, 22 Agustus.

Hasan menilai hari ini proses demokrasi tampak luar biasa. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan memainkan peran dalam proses berdemokrasi.

Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menjalankan perannya di ranah yudikatif. DPR menjalankan perannya di wilayah pembentukan undang-undang, sementara media dan masyarakat sipil juga menjalankan peran sebagai aktor demokrasi.

"Di tengah tarik-menarik dan perbedaan pendapat, kita melihat kebesaran kita sebagai sebuah bangsa," ujarnya.

Hasan Nasbi mengatakan DPR sudah menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada.

Dia menyampaikan apabila sampai tanggal 27 Agustus nanti RUU Pilkada tidak disahkan, maka DPR akan mengikuti aturan terakhir, yaitu putusan MK.

"Pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini," kata Hasan.

Pemerintah berharap tidak ada disinformasi atau fitnah yang bisa memicu kericuhan dan kekerasan.

"Kita harus tetap harus menjaga kondusifitas agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu," kata Hasan.