Pendukung Rizieq Diamankan Polisi karena Memprovokasi, Kini Diperiksa Intensif
Polisi amankan 4 orang simpatisan Rizieq Shihab di PN Jaktim (Foto: Rizky Adytia Pramana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah pendukung Rizieq Shihab diamankan polisi dari area Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim). Mereka diamankan karena diduga memprovokasi sehingga terjadi saling dorong di PN Jaktim.

“Tiga kali kita imbau untuk membubarkan kerumunan sehingga kita tadi mengamankan satu-dua orang untuk melakukan edukasi sekaligus juga mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan memprovokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan. Mudah-mudahan ini dipahami,” ujar Kapolres Jaktim Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Jumat, 26 Maret. 

Kerumunan diminta bubar karena kondisi pandemi COVID-19. Kerumunan massa dikhawatirkan menyebabkan penyebaran COVID-19.

“Ya tentu kegiatan yang sifatnya ucapan atau pun dorongan dan sebagainya kita ingin mengetahui, jangan sampai nanti akibat tindakannya oknum ini memicu yang lain untuk berkerumum dan tidak mentaati prokes sehingga tadi kita lakukan swab antigen kepada yang bersangkutan juga,” sambung dia.  

Mereka yang diamankan langsung dimintai keterangan oleh polisi. Polisi hanya ingin memastikan tidak ada aksi yang mengganggu keamanan atau pun malah menyebabkan kerumunan di arena luar ruang sidang Rizieq Shihab.

“Ya tentu kami hanya bersifat sesuai dengan pasal 5 KUHAP menanyakan identitas seseorang kemudian melakukan interogasi sehingga sampai jelas yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kita curigai mempunyai niat lain yang tidak baik,” kata Kombes Erwin.