Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengamankan lima simpatisan Rizieq Shihab di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka diamankan karena mencurigakan dengan berkendara mengelilingi kawasan pengadilan.

"Tadi pagi kita menemukan ada satu kendaraan yang lalu lalang sampe 4 kali di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sehingga kami mencoba mengidentifikasi dengan kewenangan kami untuk memeriksa identitas pemobil tersebut dan memang diduga menjadi simpatisan MRS dan kawan-kawan," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniwan kepada wartawan, Kamis, 3 Juni.

Tak hanya mengelilingi kawasan pengadilan, para simpatisan Rizieq itu juga beberapa kali memotret. Sehingga, diduga merencanakan sesuatu.

Meski demikian, untuk mengetahui motif sebenarnya, lima orang yang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan itu masih diperiksa intensif di Polres Jakarta Timur.

"Kecurigaan kami ini masih kami dalami motifnya yang bersangkutan itu lalu lalang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan mengambil gambar," kata Erwin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka berasal dari luar Jakarta. Selain itu, tak ditemukan juga barang-barang mencurigakan.

"Tidak ada (senjata tajam), mereka dari Karawang," tandas Erwin.

Sebagai informasi, Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara dalam kasus hasil swab tes RS UMMI. Sedangkan, Hanif Alatas dituntut 2 tahun penjara.

Keduanya dinilai telah secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran menyebaran berita bohong soal kondisi kesehatan Rizieq Shihab.