Lima Simpatisan Rizieq Shihab yang Ditangkap dari Karawang, Diperiksa di Polres Jaktim
Rizieq Shihab/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengamankan lima orang simpatisan Rizieq Shihab yang mencurigakan di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Lima orang itu satu diantaranya perempuan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniwan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal tidak ditemukan senjata tajam. Hanya saja mereka sedang diperiksa intensif di Polres Jakarta Timur.

"Tidak ada (senjata tajam), mereka dari Karawang," kata Erwin kepada wartawan, Kamis, 3 Juni.

Erwin mengatakan, penangkapan itu terjadi saat petugas jaga curiga dengan mobil yang mereka kendarai. Pasalnya empat kali mobil mereka mengelilingi Gedung PN Jaktim. Selain itu, kemudian mereka sempat mengambil foto Gedung PN Jaktim.

"Masih kami dalami motifnya yang bersangkutan itu lalu lalang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan mengambil gambar," kata Erwin.

Dalam kesempatan ini Erwin menyampaikan, penangkapan terhadap lima orang simpatisan Rizieq Shihab dilakukan pagi tadi. Penangkapan setelah mereka mengelilingi Gedung PN Jaktim sebanyak empat kali dan mengambil foto.

"Sehingga kami mencoba mengidentifikasi dengan kewenangan kami untuk memeriksa identitas pemobil tersebut dan memang diduga menjadi simpatisan MRS dan kawan-kawan," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniwan 

Sebagai informasi, Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara dalam kasus hasil swab tes RS UMMI. Sedangkan, Hanif Alatas dituntut 2 tahun penjara.

Keduanya dinilai telah secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran menyebaran berita bohong soal kondisi kesehatan Rizieq Shihab.