Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengingatkan pemerintah agar  memperhatikan harga beras di pasaran untuk memastikan efektivitas impor jika tetap melakukan impor.

Aria menuturkan, sesuai dengan UU, pemerintah bisa melakukan ekspor dan impor dengan memperhatikan harga di tingkat konsumen dan produsen.

"Memperhatikan di sini, harus melalui mekanisme memakai rakortas (rapat koordinasi terbatas)," ujar Aria dalam keterangannya, Jumat, 26 Maret.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah baru bisa memutuskan penunjukan BUMN untuk melakukan impor. Namun tetap menyangkut harga produksi, distribusi, dan harga di tingkat ritel.

"Saya tidak mau (pemerintah red) mengambil keputusan tanpa ada perhitungan pasti. Kalau pemerintahan buruk, PDIP sebagai partai pengusung akan dapat citra yang buruk pula," jelas anggota DPR Fraksi PDIP itu.

Karena itu, Aria mengaku ingin mengetahui kepastian impor atau batal pada rapat koordinasi yang akan dilakukan dengan Menteri Perdagangan. Meskipun pemerintah berkomitmen untuk tidak akan melakukan impor beras di masa panen.

"Saya minta betul apakah ini yang berinisiatif Menteri Perdagangan atau pemerintah. Kami harapkan ada kepastian dan segera kami tanyakan dalam rapat komisi VI karena keputusan impor itu adalah keputusan pemerintah, hasil rakortas dari seluruh jajaran mitra kerja," ungkapnya.

Aria menyarankan, agar seharusnya rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, juga melibatkan tingkat hulu yakni Menteri Pertanian, tingkat hilir yaitu Menteri Perdagangan, dan Perum Bulog sebagai pihak yang melakukan distribusi.

"Kemarin kalau didengar kan antara Menteri Perdagangan, Bulog, dan Menteri Pertanian belum satu kata. Oleh karena itu, saya akan undang Mendag karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah," tandasnya.