BADUNG - Kepolisian menangkap seorang pria bernisial MAF, karena melakukan penikaman dengan pisau terhadap seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Kihli Selim.
Penusukan terjadi Jalan Raya Batu Mejan, Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (19/7) sekitar pukul 04.00 WITA.
"Pelaku mengambil sebilah pisau di dashboard sepada motor. Kemudian, membacok korban di bagian punggung sebanyak satu kali mengunakan tangan kanan pelaku selanjutnya pelaku kabur mengendarai sepada motor," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Senin, 19 Agustus.
Awalnya korban berkenalan dengan seorang perempuan berinisial OKA yang juga rekan pelaku penusukan di
tempat hiburan malam.
Korban dan OKA berhubungan badan tetapi WN Prancis ini tidak mau membayar.
OKA melaporkan hal tersebut kepada pelaku. Pelaku saat menjemput teman perempuannya itu.
Saat bertemu dengan bule Prancis, korban mendengar bule ini berkata kasar.
BACA JUGA:
Pelaku naik pitam, mengambil pisau di motornya dan menikam warga Prancis di bagian punggung.
"Korban dirawat inap selama tiga hari di Rumah Sakit Garba Med Kerobokan, Kuta, Utara Badung. Motifnya, karena pelaku sakit hati terkait dengan teman wanitanya, yang sempat berhubungan badan dengan korban tetapi korban tidak mau membayar dan akhirnya melakukan penganiayaan," imbuhnya.
Kejadian ini ditangani polisi hingga akhirnya menangkap pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui segala perbuatannya.
"Yang bersangkutan bukan (muncikari) hanya teman korban," ujarnya.
Pelaku penusukan dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.