Bagikan:

BADUNG - Gara-gara rebutan bule, dua perempuan menganiaya perempuan yang disebut selingkuhan bule. Dua perempuan berinsial ALSJ  (32) dan IP (33) pun ditangkap personel Polsek Kuta, Bali, karena menganiaya perempuan berinisial YN (32).

Salah satu pelaku penganiayaan merupakan pacar si bule. Sedangkan perempuan yang dianiaya disebut-sebut selingkuhan bule. 

"Motifnya, benar (rebutan bule). (Korban) selingkuhannya dan (salah satu) pelaku pacar bule. Tapi lupa saya (bule asal negara mana)," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Made Putra Yudistira, Selasa, 6 Juli. 

Penganiayaan terjadi di Mick Dundee's Jalam Padma Timur, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat, 18 Juni malam.

Korban saat itu hendak pulang dari Dundee's Bar. Namun korban bertemu dengan pelaku berinisial ALSJ. Di sini kata polisi terlontar kata-kata pelaku yang membuat korban tersinggung. 

Korban sambung polisi menyiram pelaku ALSJ dengan segelas bir. Tak terima, pelaku ALSJ balas menjambak rambut korban. Kepala korban juga dipukul dengan botol bir. 

"Selanjutnya, kejadian tersebut dilerai oleh saksi. Setelah pisah korban bertemu dengan pelaku (berinisial IP) yang langsung ikut memukul korban," ujar Iptu Yudistira.

Penganiayaan ini dilaporkan ke Polsek Kuta, Bali. Personel langsung mencari pelaku. 

"Selanjutnya kedua pelaku berhasil diamankan di rumah indekosnya masing-masing," imbuhnya.

Sementara, dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya mengeroyo korban. Barang bukti yang diamankan satu buah botol bir Bintang kecil.

"Pelaku (ALSJ) mengakui telah menjambak rambut korban dan memukul kepala korban sebanyak satu kali dengan menggunakan botol bir bintang kecil. Kemudian pelaku (IP) mengakui telah memukul korban dengan menggunakan tangan kosong mengepal sebanyak dua kali," ujar Iptu Yudistira.