Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kesal melihat sejumlah perusahaan nonesensial di Ibu Kota yang seharusnya menerapkan work from home (WFH) 100 namun tetap memaksa pegawainya masuk kantor saat PPKM darurat.

Pelanggaran ini Anies temukan saat inspeksi dadakan (sidak) bersama kepolisian, Disnakertransgi DKI, san Satpol PP. Bahkan, Anies melihat ada pegawai yang sedang hamil namun tetap diminta bekerja di kantor (work from office/WFO).

"Ada ibu hamil tetap bekerja. Saya sampai tegur tadi manager human resources-nya. Pekerjanya disuruh untuk setiap hari, risiko itu adalah pemilik pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab," kata Anies dalam akun Instagramnya, Selasa, 6 Juli.

Akan berbahaya, kata Anies jika ibu hamil terpapar COVID-19 hanya karena dipaksa WFO. Sebab, kelompok rentan ini, jika tertular virus corona, akan mengalami komplikasi tinggi.

"Pelanggaran yang dilakukan ini bukan sekedar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung kemanusiaan," cecarnya.

Saat sidak, Anies menyemprot HRD dan para petinggi perusahaan tersebut. Kata Anies, mereka adalah orang terdidik yang tidak bertanggung jawab. Sebab, bos perusahaan ini bukan saja melanggar peraturan, namun juga tak memikirkan keselamatan.

"Ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Orang-orang yang memilih untuk membuat karyawannya ambil risiko. Tadi langsung kantornya suruh tutup semua karyawan harus pulang, langsung diproses hukum, termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana, karena mereka melanggar undang-undang wabah," jelasnya.

Masih pada unggahan video di Instagramnya, hari ini Anies sidak ke dua kantor bidang nonesensial di dalam gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat. Anies masuk ke kantor Ray White Indonesia dan Equity Life Indonesia.

Anies lalu memerintahkan kantor yang melanggar aturan tersebut untuk menyuruh pegawainya pulang ke rumah. Anies juga menempelkan segel penutupan sementra kepada kedua kantor tersebut.