JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta menolak pengajuan anggaran perencanaan reklamasi pulau untuk penampungan sampah yang digagas Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menjelaskan alasan pihaknya menolak anggaran kajian perencanaan pulau sampah yang diajukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Menurut Nova, Pemprov DKI semestinya mengoptimalkan fasilitas pengolahan sampah yang sudah ada untuk menekan volume sampah semakin penuh di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Kita maksimalkan dulu lah apa yang sudah dibuat ini. Mungkin solusinya juga, nantinya kalau kapasitas mau ditambah tonasenya, silahkan aja tambah. Misalnya di Bantargebang gitu, kalau ditambahkan 1.000 ton lagi, atau 2.000 ton lagi silakan aja," ungkap Nova kepada wartawan, Kamis, 15 Agustus.
Setiap harinya, sekitar 7.500 ton produksi sampah Jakarta dibawa ke TPST Bantargebang. Sebanyak 1.000 ton dari total sampah Jakarta dibawa ke Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Bantargebang untuk diolah menjadi energi setara batubara.
Pemprov DKI juga tengah membangun RDF plant di Rorotan, Jakarta Utara yang direncanakan bisa mengolah 2.500 ton. Di samping itu, terdapat juga pembangunan sejumlah tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) di beberapa kecamatan yang bisa mengolah 500 ton.
Menurut Nova, fasilitas-fasilitas tersebut masih bisa dimaksimalkan sebelum Pemprov DKI membangun pengolahan sampah baru dengan reklamasi pulau.
"Di rorotan gitu kan, dengan kapasitas mesin yang ada misalnya, mungkin di ruang belakangnya ditambahkan. Maksimalkan dulu lah, yang sudah kita kuat, gitu. Jangan juga kita menambah beban baru," urai Nova.
Sebelumnya, Heru mengungkap keinginan melakukan reklamasi pulau khusus sebagai tempat pembuangan sampah akhir (TPA).
Heru menilai, tempat pembuangan sampah ini perlu dibangun di atas dataran baru. Sebab, ketersediaan lahan di Jakarta saat ini tak mampu menampung hasil sampah Jakarta setiap harinya.
"Saya punya pemikiran yang salah satunya adalah kita harus berani melakukan pembangunan tempat pembuangan sampah akhir seperti Bantargebang," ungkap Heru di Jakarta Utara, Senin, 13 Mei.
Heru mencontohkan pembangunan tempat pembuangan sampah di pulau hasil reklamasi ini telah dilakukan pemerintah Singapura dengan membangun Pulau Semakau.
BACA JUGA:
Lokasi reklamasi pulau baru sebagai penampungan sampah ini, menurut Heru, bisa dibangun di perairan dekat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
"Kita punya ide adalah di wilayah sisi utara laut, bisa menjorok 5 kilo dari daratan. Nanti sampah itu bisa diolah dengan teknologi dengan dibuang ke area tersebut," ungkap Heru.