Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkap wacana reklamasi pulau sebagai tempat pembuangan sampah baru sebatas usulannya.

Jika diwujudkan, pengerjaan pembangunannya pun tidak dilakukan Pemprov DKI Jakarta sendiri. Heru melempar gagasan tersebut agar bisa dikerjakan pemerintah pusat.

"Ini ide iseng saya saja. Pemerintah pusat bikin ini. Pemda yang buang sampah, bayar tuh ke pemerintah pusat. Bayarnya enggak usah mahal-mahal. Masuk ke negara, masuk ke APBN. Kementerian Lingkungan Hidup yang mengolah ini," ungkap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 14 Mei.

Mengapa pemerintah pusat yang mesti mengerjakan? Menurut Kepala Sekretariat Presiden ini, tempat pembuangan sampah di pulau baru ini tak hanya dibutuhkan oleh Jakarta, melainkan juga daerah penyangga.

Meskipun kini masing-masing pemerintah daerah aglomerasi Jabodetabek telah menjalankan pengelolaan sampah sendiri, Heru menilai kapasitas penampungan sampah tersebut akan penuh dalam beberapa tahun ke depan.

"Kalau pemikiran saya, kan menyelesaikan sampah tidak Jakarta aja. Ada Bekasi kota dan kabupaten, Tangerang ada kabupaten dan Tangerang Selatan, Depok, Bogor, sampahnya mau dibawa ke mana?" ujar Heru.

"Kalau bisa, ini (proyek reklamasi pulau pembuangan sampah) diambil oleh pemerintah pusat untuk buang sampah Bekasi, Jakarta, Depok, Tangerang," tambahnya.

 

Heru mencontohkan pembangunan tempat pembuangan sampah di pulau hasil reklamasi ini telah dilakukan pemerintah Singapura dengan membangun Pulau Semakau.

Lokasi reklamasi pulau baru sebagai penampungan sampah ini, menurut Heru, bisa dibangun di perairan dekat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

"Kita punya ide adalah di wilayah sisi utara laut, bisa menjorok 5 kilo dari daratan. Nanti sampah itu bisa diolah dengan teknologi dengan dibuang ke area tersebut," ucap Heru.

Lagipula, menurut Heru, reklamasi daratan baru ini bisa dilakukan dengan menimbun lumpur hasil pengerukan 13 aliran sungai di Jakarta yang menjadi program rutin Pemprov DKI.

"Jadi, nanti pembuangan sampah itu termasuk sedimen menjadi pulau-pulau itu adalah untuk bisa pengolahan dinas-dinas taman, juga tentunya untuk pengolahan sampah itu sendiri, dan kita bisa menambah RTH," jelasnya.

Oleh karena itu, Heru meminta jajaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama para pakar membuat kajian mengenai rencana pembangunan hingga analisis dampak lingkungannya.