Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan bahwa rencana pembangunan pulau untuk pengelolaan sampah tetap berlanjut di kepemimpinan Gubernur DKI berikutnya.

Wacana pulau sampah di perairan utara Jakarta mulanya digagas oleh Heru Budi Hartono saat masih menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta. Kini, masa jabatan Heru telah berakhir.

"(Pulau sampah) ini memang sudah menjadi bagian dari rencana pemerintah daerah," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 18 Oktober.

Lalu, lanjut Asep, pulau sampah ini juga telah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk dijalankan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta selanjutnya.

"Kami juga sudah masukkan ini ke RPJMD dan pembangunan pulau sampah ini juga sudah menjadi proyek strategis nasional, PSN. Mudah-mudahan penerus dari gubernur Pj heru ini juga bisa tetap (melaksanakan) dengan dokumen-dokumen tersebut," jelas Asep.

Pemprov DKI akan memulai perencanaan pembangunan pulau sampah pada tahun 2025. Secara bertahap, kajian mengenai regulasi reklamasi pulau untuk pengelolaan limbah dan sampah akan dilakukan.

Di satu sisi, Asep mengaku rencana pulau sampah menuai kritikan dari DPRD DKI Jakarta. Para anggota legislatif mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari proyek ini.

Namun, Asep menegaskan Pemprov DKI bakal membangun pulau tempat pembuangan sampah akhir (TPA) alternatif ini dengan tetap memperhatikan keadaan lingkungan.

"Memang ini baru dalam tahapan kajian, belum dalam tahapan konstruksi. Dalam tahapan kajian ini pasti kami akan menyebabkan seluruh pemerhatian dan kepentingan terhadap lingkungan," urai dia.