JAKARTA - Polda Metro Jaya mempersiapkan skema pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait persidangan Rizieq Shihab besok, Jumat, 26 Maret. Ada 1.985 personel gabungan dikerahkan mengamankan sidang Rizieq Shihab yang digelar offline alias tatap muka.
"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 25 Maret.
Tak hanya menyiagakan personel, polisi juga mengimbau para pendukung Rizieq Shihab untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Alasannya, kehadiran mereka berpotensi memicu pelanggaran protol kesehatan.
"Imbauan sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana ya, nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," kata Kombes Yusri.
Namun bila ada pendukung yang membandel dan kedapatan melanggaran protokol kesehatan, maka polisi akan menindak tegas.
"Kita amanin kan (pendukung langgar aturan),” sambung Yusri. dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyatakan tiga perkara Rizieq Shihab bakal digelar secara offline atau tatap muka.
BACA JUGA:
Tiga Dakwaan Kasus Rizieq
Pertama, Rizieq Shihab didakwa melakukan penghasutan hingga munculnya kerumunan di acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Kerumunan ini terjadi di tengah Pandemi COVID-19.
Penghasutan hingga munculnya kerumunan di Petamburan menurut jaksa dilakukan Rizieq Shihab bersama Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.
Kedua, Rizieq Shihab didakwa tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Rizieq Shihab tetap mengikuti acara peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ketiga, Rizieq Shihab didakwa menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran. Kabar bohong ini terkait kondisi kesehatannya yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat berada di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Menurut jaksa, video Rizieq yang menyatakan diri sehat meski kenyataannya COVIF-19 berdampak pada terjadinya keonaran. Sebab, Forum Masyarakat Padjajaran Bersatu (FMPB) menggelar aksi unjuk rasa pada 30 November.
"Dengan adanya tayangan video yang bertentangan dengan kenyataan tersebut menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan baik yang pro maupun yang kontra," kata jaksa.