JAKARTA - Polisi sudah menyiapkan skema pengamanan persidangan Rizieq Shihab yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam skema pengamanan itu, ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan yang berlangsung pada Jumat, 26 Maret.
"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 25 Maret.
Tak hanya mengerahkan ribuan personal, dalam skema pengamanan persidangan tiga perkara Rizieq Shihab yang digelar offline atau tatap muka itu polisi juga mengeluarkan imbauan kepada para pendukung dari mantan imam besar FPI tersebut.
Mereka diminta untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebab, kehadiran para pendukung Rizieq Shihab dapat menimbulkan potensi kurumunan yang bisa menyebarkan COVID-19.
"Imbauan sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana ya, nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," kata Kombes Yusri.
Tapi, jika masih ada pendukung Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur polisi akan kembali mengimbau mereka untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Bahkan, polisi bakal mengambil tindakan tegas jika para pendukung Rizieq itu tak menghiraukan imbauan tersebut. Tindakan tegas yang dimaksud adalah menangkap mereka.
"Kita amanin kan (pendukung langgar aturan),” sambung Yusri.
BACA JUGA:
Secara terpisah, pengacara Rizieq Shihab, Novel Bamukmin mengimbau kepada seluruh pendukung Rizieq Shihab untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tujuannya, agar menjaga suasana persidangan tetap kondusif.
"Mengimbau agar umat islam khususnya masa spirit 212 agar terus memantau dan mengawal jalannya persidangan melalui media kaca atau media elektronik baik secara langsung maupun live streaming," ucap Novel.
"Agar terjaga suasana persidangan yang kondusif," sambung dia.
Selain itu, para pendukung yang tetap memilih datang dimita agar terus menerapkan protokol kesehatan dan menjaga diri. Sebab, kemungkinan akan muncul banyak profokasi.
"Memenuhi prokes yang ada juga untuk tidak terprovokasi yang ingin merugikan perjuangan," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab bakal menjalani tiga persidangan. Sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan.
Dalam perkara ini, Rizieq Shihab didakwa melakukan penghasutan hingga munculnya kerumunan di acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Kerumunan ini terjadi di tengah Pandemi COVID-19.
Penghasutan hingga munculnya kerumunan di Petamburan menurut jaksa dilakukan Rizieq Shihab bersama Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.
Kedua, Rizieq Shihab bakal menjalani pelanggaran prokes di Megamendung. Rizieq didakwa tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Rizieq Shihab tetap mengikuti acara peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ketiga, Rizieq Shihab didakwa menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran. Kabar bohong ini terkait kondisi kesehatannya yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat berada di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Menurut jaksa, video Rizieq yang menyatakan diri sehat meski kenyataannya COVID-19 berdampak pada terjadinya keonaran. Sebab, Forum Masyarakat Padjajaran Bersatu (FMPB) menggelar aksi unjuk rasa pada 30 November.
"Dengan adanya tayangan video yang bertentangan dengan kenyataan tersebut menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan baik yang pro maupun yang kontra," kata jaksa.