Pengamanan Sidang Rizieq Shihab Cs Semakin Ketat, Ada Kawat Berduri Hingga Water Cannon
Polisi sedang berjaga di sekitar lokasi sidang Rizieq Shihab (Foto: Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menerapkan pengamanan ekstra di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang menjadi lokasi persidangan Rizieq Shihan dan para eks petinggi Front Pembela Islam (FPI).


Berdasarkan pantauan VOI, pengamanan ekstra ini terlihat dengan penjagaan berlapis. Pada lapisan terluar, ratusan personel dari TNI dan Polri disiagakan. Mereka berbaris tepat di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Terlihat juga dua mobil water cannon yang terparkir tepat di sisi kanan dan kiri gedung pengadilan.

Kemudian, lapisan kedua yakni kawat berduri yang juga mengelilingi gedung pengadilan. Bahkan, di pintu gerbang pengadilan puluhan personel polisi pun berjaga.

Terakhir, pengamanan di bagian dalam pengadilan. Dua anjing K-9 dikerahkan. Dari skema pengamanan ini, tak semua orang bisa masuk ke dalam lingkungan pengadilan.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memutuskan tetap menggelar persidangan terdakwa Rizieq Shihab dan para petinggi Front Pembela Islam (FPI) secara online.

Meski, sebelumnya Rizieq Shihab dan pengacara meminta sidang dilakukan secara online hingga akhirnya walkout.
"Terdakwa dihadirkan secara virtual atau online. Tidak hadir di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal dalam keterangannya, Kamis, 18 Maret.

Salah satu alasan dari keputusan sidang online karena sampai saat ini masih masa pandemi COVID-19. Tujuan sidang online untuk menghindari penyebaran virus corona baru itu.

Ada pun sidang dakwaan yang bakal digelar Jumat, 19 Maret yakni kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan dan tes swab RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab.


Kemudian, perkara dugaan pelanggaran prokes di Petamburan dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Terakhir, sidang perkara terkait hasil tes swab dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas.