Bagikan:

JAKARTA - Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Suhendri alias Hendri menyampaikan jika yang korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar berjumlah 15 orang. Informasi tersebut disampaikan Hendri saat dia mengirim pesan suara kepada keluarga, Senin, 12 Agustus.

“Di sini ada 15 orang Indo (Indonesia) kok,” kata Hendri dalam pesan suara, Senin, 12 Agustus.

Oleh sebab, Hendri berpikir bahwa kemungkinan untuk bebas dari penyekapan cukup besar.

“Kemungkinan besar untuk potensi lepasnya, besar,” katanya.

Sementara itu, Yohana, ibunda korban membenarkan bahwa ada belasan Warga Negera Indonesia (WNI) yang jadi korban penyekapan.

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui lebih jauh apakah belasan WNI yang disekap itu juga dianiaya atau tidak.

“Iya disekap juga tapi untuk penyiksaan Hendri tidak cerita,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar terkait Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Suhendri alias Hendri (39) diduga disekap dan disiksa oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya.

Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Sudah masuk pengaduannya ke kami,” kata Rina saat dikonfirmasi, Minggu, 12 Senin.

Rina menyebut untuk saat ini pengaduan itu telah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.

“(Saat ini) ditangani KBRI Yangon,” ujarnya.