BATAM - Kapal Bakamla KN Bintang Laut 401 menangkap dua unit kapal pencuri ikan asal Malaysia di sekitar Selat Malaka, Perairan Pulau Rupat Riau.
Petugas Bakamla di KN Bintang Laut 401 juga mengamankan 10 anak buah kapal dengan muatan berkisar 500 kg ikan campuran di dalam kapal itu.
Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito mengatakan KN Bintang Laut 401 mendapat kontak mencurigakan di layar radar saat sedang patroli.
Begitu mendapat kontak mencurigakan, Komandan KN Bintang Laut 401 Letkol Margono segera melakukan pendekatan dan mendapatkan kapal ikan Malaysia sedang menarik jaring, menangkap ikan tanpa izin.
BACA JUGA:
Kapal ikan asing itu memutus jaring dan berusaha melarikan diri, saat mengetahui kehadiran kapal patroli Bakamla. Namun karena kesigapan petugas KN Bintang Laut 401, upaya kedua kapal tersebut dapat dihentikan.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui potensi pelanggaran lain, khususnya demi mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka.
Kedua kapal tangkapan tersebut rencananya akan di bawa ke Dumai untuk menjalani proses lanjutan.