JAKARTA - Penegak hukum Indonesia menjemput Salam (25) dan Suhardi (25), dua nelayan asal Bengkong, Batam yang ditangkap kemudian dibebaskan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Keduanya ditangkap karena melanggar batas wilayah.
Penjemputan dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Bakamla dengan menggunakan Kapal Negara (KN) Pulau Nipah-321 menuju titik penjemputan yang dijanjikan Rabu 19 Maret siang. Saat dipulangkan, kedua nelayan mengenakan baju kaos putih.
Kepala Zona Barat Bakamla Laksamana Pertama Bambang Trijanto mengatakan, dua nelayan ini ditangkap pada 12 Maret, tidak sempat ditahan karena hasil persidangan menyatakan tidak bersalah dan bisa dipulangkan ke negaranya beserta dengan kapalnya.
"Proses (pemulangan) begitu cepat karena ada kerja sama yang baik antara Konjen, APMM dan hubungan Bakamla dan APMM yang baik serta didukung Pemprov Kepri," kata Bambang di Kepri, Rabu 19 Maret, disitat Antara.
Jenderal bintang satu itu mengatakan setelah dijemput, kedua nelayan akan diserahkan kepada Pemprov Kepri untuk selanjutnya dikembalikan kepada keluarganya.
"Pada hari ini dua nelayan ini akan dikembalikan dan dipulangkan ke keluarganya setelah kami dari Bakamla menyerahkan kepada Pemprov Kepri di Dermaga Batu Ampar yang diwakili Pak Wakil Gubernur," kata Bambang.
BACA JUGA:
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara yang ikut dalam penjemputan menambahkan ini merupakan penjemputan yang kedua kalinya di tahun 2025. Total ada 3 nelayan yang sudah dipulangkan.
"Kemarin satu nelayan asal Karimun juga dipulangkan, ditangkap tanpa proses penahanan, hari ini ada dua nelayan lagi yang dipulangkan," kata Doli.
Doli menyampaikan penangkapan nelayan dikarenakan nelayan terbawa arus dan tanpa sadar melaut mengambil ikan di wilayah perbatasan Malaysia.
"Jadi Provinsi Kepri berbatasan dengan beberapa negara sahabat kita dan tentunya nanti wagub akan menerima langsung dan akan menjemput warga Kepri," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, KN Pulau Nipah-321 dalam perjalanan pulang menuju Pelabuhan Batu Ampar, kedua nelayan menggunakan kapalnya menyusul dari belakang.