MOJOKERTO - Petugas Lapas Mojokerto, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkoba. Sabu diselundupkan dalam dalam tahu goreng.
"Sekitar pukul 09.45 WIB petugas Lapas Mojokerto mencurigai gerak gerik salah seorang pengunjung berinisial D yang hendak menitipkan barang untuk warga binaan di dalam lapas," kata Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi dikutip Antara, Rabu, 24 Maret.
Menurut Dedy, perempuan berinisial D menitipkan paket tahu goreng melalui layanan penitipan barang untuk warga binaan berinisial RF.
Karena curiga, petugas lantas membuka semua isi makanan yang dibawa D. Ternyata di dalam tahu goreng milik D terdapat sabu.
"Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan pelaku, kemudian melaporkan kepada kepala pengamanan lapas, lalu meminta keterangan kepada yang bersangkutan," kata Dedy.
BACA JUGA:
Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto.
Dia memimpin penggeledahan lanjutan, kemudian menemukan 10 paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu di dalam tahu goreng.
"Kami juga telah menginterogasi RF, kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa dia yang memesan barang haram tersebut," kata Disri.
RF dalam pemeriksaan juga mengakui tahu tempat membeli narkotika dari warga binaan lain atas nama AL.
"Keduanya pun diamankan, kemudian dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), lalu kami ajukan untuk di Register F," ujarnya.