Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Ternyata Diperiksa KPK, Tapi Hanya Diam Tolak Bicara
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat menghadiri Festival Batik di Ngaglik, Rabu, 24 Maret (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memeriksa saksi dalam kasus penerimaan gratifikasi, termasuk Wali Kota Batu, Jatim, Dewanti Rumpoko. Namun dalam pemeriksaan, Dewanti tak memberikan keterangan apa pun.

"Dewanti Rumpoko, Wali Kota Batu hadir. Hanya saja tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Maret.

Pada pemeriksaan yang digelar di kantor wali kota Batu, KPK juga meminta keterangan Yunedi, sopir Dewanti dan Direktur PT Tiara Multi Teknik, Yusuf. Keduanya diperiksa karena diduga menerima gratifikasi berupa uang dari pihak yang terkait.

Selain memeriksa tiga saksi tersebut, KPK sedianya memeriksa Direktur PT Borobudur Medecon, Ferryanto Tjokro. Tapi, dia tak hadir dan tidak memberikan konfirmasi.

Wali Kota Batu Jawa Timur Dewanti Rumpoko mengaku tidak mengetahui jadwal pemeriksaan sebagai saksi di KPK. KPK sebelumnya menyebut Dewanti dipanggil dalam kasus dugaan gratifikasi Pemkot Batu.

Dewanti yang menghadiri Festival Batik di Kelurahan Ngaglik, Kota Batu, mengatakan tidak ada jadwal pemeriksaan yang harus dijalaninya.

"Pemeriksaan apa? Ya ada di sana, tanya yang memeriksa. Ibu tidak diperiksa, tanya sama pemeriksa KPK," kata Dewanti dikutip Antara, Rabu, 24 Maret.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada Senin 22 Maret.

Dalam kasus ini, KPK melakukan serangkaian penggeledahan termasuk di kantor dinas Pemkot Batu dan rumah dinas Dewanti Rumpoko. 

Pada 2017, penyidik KPK menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan pada September. Eddy dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019.

Dalam kasus tersebut, Eddy Rumpoko diduga menerima suap senilai Rp500 juta terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu, tahun anggaran 2017 senilai Rp5,26 miliar.