JAKARTA - Polandia memproses hukum lebih dari 60 pejabat dari pemerintahan sebelumnya era PiS dengan dakwaan terkait penyelewengan dana alias korupsi. Sementara lebih dari 100 lainnya sedang diselidiki.
Pemerintahan koalisi Perdana Menteri Donald Tusk menetapkan prioritas untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang yang disangka melakukan kesalahan di bawah pemerintahan nasionalis sebelumnya.
PiS tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui email, namun politisinya telah berulang kali membantah melakukan kesalahan.
"Setelah enam bulan, kami memiliki 62 orang dari elite penguasa sebelumnya yang telah didakwa. Ini belum pernah terjadi dalam sejarah sebelum para pendahulu kami," kata Tusk kepada wartawan, tanpa merinci siapa pejabat tersebut dan tuduhan apa yang mereka hadapi dilansir Reuters, Jumat, 9 Agustus.
Tusk mengatakan pemerintah sedang melakukan proses lebih lanjut, dengan 200 pemeriksa pajak menyelidiki 90 unit di 17 kementerian, dan skala potensi penyimpangan diperkirakan oleh kantor pajak mencapai 100 miliar zlotys (25,23 miliar dollar AS).
“Pemberitahuan (sudah) disampaikan ke kantor kejaksaan tentang kemungkinan telah dilakukan kejahatan lebih dari 3,2 miliar zlotys,” sambung Tusk.
Tusk mengatakan penyimpangan tersebut adalah bagian dari "sistem tertutup" yang diciptakan oleh PiS dan didasarkan pada asumsi partai yang berkuasa sebelumnya tidak dapat kehilangan kekuasaan.
Mantan perdana menteri PiS Mateusz Morawiecki mengatakan pada X tujuan utama pemerintah Tusk adalah untuk melikuidasi partai oposisi terbesar.
“Ketika Anda terobsesi, Anda pergi ke dokter, bukan membentuk pemerintahan,” sambung Morawiecki.
BACA JUGA:
Para pejabat sebelumnya mengatakan tujuh orang didakwa dalam penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana yang dikelola oleh Kementerian Kehakiman.
Sementara Kantor Pemeriksa Keuangan (NIK) telah memberi tahu jaksa, Morawiecki mungkin telah bertindak merugikan kepentingan publik ketika memberikan subsidi kepada pemerintah kota.
Selama delapan tahun pemerintahannya, PiS menghadapi tuduhan dari partai oposisi, kelompok hak asasi manusia dan Uni Eropa karena melanggar norma-norma demokrasi, meningkatkan kontrol negara atas peradilan dan mengikis kebebasan media.